KUPANG - Sebagai salah satu sarana efektif bagi Warga Binaan untuk melepas rindu dengan keluarga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani meresmikan Penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) di Lapas Perempuan Kupang. Sabtu (02/12/2023)
Penyediaan Wartelsus ini dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh Petugas bagi Warga Binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan bahwa layanan wartelsus merupakan layanan komunikasi yang disediakan oleh Lapas Perempuan Kupang dan merupakan solusi terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga.
“Selain sebagai sarana komunikasi bagiWarga Binaan untuk terus menjalin silaturahmi dengan keluarga, Layanan Wartelsus ini juga dapat dijadikan layanan unggulan dalam rangka mendukung komitmen Lapas Perempuan Kupang terhadap Zero Halinar” imbuhnya.
Selain itu, di kesempatan yang sama Dewi juga melakukan pemantauan jalannya layanan Wartelsus tersebut dengan melakukan perbincangan ringan dengan Warga Binaan yang menggunakan layanan Wartelsus beserta petugas Wartelsus tersebut.
Lapas Perempuan Kupang di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang