KUPANG - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang dan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, melakukan Koordinasi Ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang. Kegiatan koordinasi yang dilakukan sejak Rabu (06/12/2023) dan dilanjutkan pada kamis (07/12/2023) ini juga diturut didampingi oleh Kepala Bapas Kupang; Maria M. Nahak dan Kepala Rupbasan Kupang; Sahid A. Arief.
Kedatangan Dewi dan Rombongan di Polresta Kupang diterima langsung oleh Kepala Polres Kota Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. Dalam koordinasi ini, Maliki berkesempatan memperkenalkan 2 (dua) orang Kepala Satuan Kerja yang baru, salah satunya adalah Kepala Lapas Perempuan Kupang.
Selanjutnya, Maliki juga menyampaikan bahwa Koordinasi tersebut bukan hanya sebatas pertukaran informasi, melainkan juga sebagai bentuk silaturahmi dan sinergitas dalam meningkatkan pengamanan di Lapas dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Polres Kota Kupang mengapresiasi kegiatan koordinasi ini dan berharap sinergitas yang terjalin dapat menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan teratur.
Kemudian rombongan melakukan kegiatan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang pun disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Kupang bertekad menjalin hubungan yang baik dengan mitra-mitra kerjanya, salah satunya yaitu dengan Kejari Kabupaten Kupang dalam melaksanakan tugas dan sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju, salah satunya bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Dengan koordinasi seperti ini tentu banyak kolaborasi yang akan dilakukan dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan dan pembinaan bagi Warga Binaan serta mempererat hubungan antara instansi” tutur Dewi.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad menyampaikan bahwa untuk Warga Binaan yang Perempuan bisa dibilang cukup sedikit yang berada di Lapas Perempuan Kupang namun untuk koordinasi selama ini telah berjalan dengan baik antara Lapas Perempuan Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
“Dalam setahun kami telah melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) sebanyak 2 kali. Tentunya bertujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan Warga Binaan atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya Warga Binaan dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana” imbuhnya.
Di akhir kunjungan, Dewi berharap dengan adanya silaturahmi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) ini dapat meningkatkan sinergi dalam hubungan kerja yang lebih baik lagi kedepannya sebab Lapas Perempuan Kupang sebagai salah satu UPT di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, kenyamanan dan pembinaan bagi Warga Binaan.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang